JAKARTA - Sehubungan dengan bakal digelarnya Jobfair 2023 di Kota Solok yang direncanakan akan digelar pada tanggal 4 hingga 5 Desember 2023, Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, melakukan Koordinasi dan audiensi bersama Wamenaker RI Ir. Afriansyah Noor, ST., M.Si., IPU, Kamis, 2 November /2023.
Wawako Ramadhani yang turut didampingi oleh Kadis PMPTSP Kota Solok Hj. Elvy Basri, SE, MM, Kabid PA dan Tenaga Kerja Kota Solok Silviadianti, SH, MM, Analisis Kebijakan Ahli Madya Dian Mayasari, S.IP, MM, Pranata Humas Ahli Muda Yopi Permana, SSTP, M.Si. disambut di Ruang Rapat Wamenaker RI, Kantor Kemenaker RI, Jl Jend. Gatot Subroto. Kav.51 Jakarta Selatan.
Wakil Wali Kota Solok dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi Kemenaker RI dalam Job Fair 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-5 Desember di Kubuang Tigo Baleh Kota Solok.
Ramadhani berharap agar Kemenaker RI selalu memberikan fasilitasi dan dukungan pada pelaksanaan Job Fair di masa yang akan datang.
Menurut Wakil Wali Kota, Pemerintah Kota Solok saat ini sedang mempersiapkan diri menyiapkan calon tenaga kerja kompeten. Wawako juga berharap kepada Kemnaker RI permohonan usulan kebutuhan program pelatihan kerja di Kota Solok.
“Para Pencari Kerja harus diberi bekal pelatihan yang kompeten mengingat potensi tenaga kerja di Kota Solok masih cukup besar. Saya berharap adanya penambahan paket program bantuan pelatihan di tahun 2024 sehingga pengembaangan program Pelatihan di Kota Soloo semakin baik. ” ungkap Dhani.
Baca juga:
Wako Solok Lepas Purnabakti Personil Damkar
|
Disisi lain, Wamenaker RI Ir. Afriansyah Noor, ST., M.Si., IPU berharap kepada Pemerintah kota Solok untuk bersungguh-sungguh mempersiapkan pelaksanaan Job Fair dengan maksimal, sehingga memberi dampak hasil bagi dunia usaha, terutama kepada pencari kerja.
Menaggapi usulan Wawako, Wamenaker RI minta Agar OPD yang menaungi ketenagakerjaan agar lebih proaktif berkolaborasi dengan pemerintah pusat, karena cukup banyak program dan kegiatan yang bisa ditransfer untuk dilaksanakan di daerah.